Menhan Sjafrie Keluarkan Permenhan Penyusunan Banglistra Ancaman Pertahanan Negara

Jakarta, IDM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyusunan dokumen perkembangan lingkungan strategis (banglistra) terhadap ancaman pertahanan negara. Permenhan ditetapkan Menhan Sjafrie pada 28 Januari 2026.
Terbaru, jajaran Kemhan melaksanakan sosialisasi Permenhan 4/2026 di Biak, Papua, pada 30 Juli 2026. Sosialisasi itu dihadiri unsut TNI tiga matra wilayah tersebut beserta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan kepolisian.
“Kegiatan sosialisasi Permenhan tersebut tidak hanya dilaksanakan di Biak. Kegiatan serupa juga dilaksanakan atau direncanakan di berbagai daerah lainnya, salah satunya di Pekanbaru pada 20 Agustus mendatang,” tutur Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada Indonesia Defense Magazine (IDM), Kamis (13/8).
Baca Juga: Resmikan 3.008 Jembatan, KSAD Ungkap Pembangunan Tersulit di Wilayah Ini
Rico mengatakan, secara umum, Permenhan 4/2026 mengatur prosedur tata cara penyusunan dokumen perkembangan lingkungan strategis atau banglistra agar menghasilkan produk analisis yang disepakati Kemhan dan TNI.
Dokumen banglistra disusun oleh satuan kerja atau subsatuan kerja di lingkungan Kemhan dan TNI yang memiliki tugas dan fungsi menyusun dokumen tersebut.
Namun demikian, prosesnya tidak dilakukan secara eksklusif oleh Kemhan dan TNI. Di tingkat kelompok kerja dan rapat koordinasi, penyusunannya turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Tujuannya agar analisis perkembangan lingkungan strategis dan spektrum ancaman yang dihasilkan bersifat komprehensif, dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pertahanan.
“Produk banglistra tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam perumusan kebijakan pertahanan pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk dalam menyusun spektrum ancaman terhadap pertahanan negara secara menyeluruh,” kata Rico.
Rico menambahkan, dokumen banglistra disusun setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan pertahanan dan untuk mendukung perencanaan pembangunan pemerintah, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
“Produk diperbarui setiap tahun, mengikuti perkembangan lingkungan strategis dan kebutuhan perencanaan pembangunan nasional,” ujar Rico.
Baca Juga: Alutsista Baru TNI AU, Rafale dan A400M Bakal Tampil Perdana di Peringatan HUT ke-81 RI
Dalam Permenhan 4/2026 dinyatakan bahwa banglistra adalah dinamika yang terjadi dalam lingkungan internal dan eksternal di tingkat global, regional, dan nasional yang mempengaruhi strategi, kebijakan, dan pengambilan keputusan di bidang pertahanan negara, mencakup faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum serta berdampak terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
Dalam proses penyusunannya, Kemhan dan TNI menganalisis lingkungan strategis nasional berdasarkan aspek geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan, teknologi informasi serta hukum.
Tahapan-tahapan penyusunan dokumen meliputi persiapan, pengumpulan data intelijen, verifikasi dan validasi data, analisis intelijen strategis, penyusunan dokumen banglistra, pengesahan, penerbitan dan percetakan, distribusi dan diseminasi, implementasi serta evaluasi dan revisi.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































