Menhan Sjafrie ke Pentagon, Bahas Akses Lintas Udara Pesawat Militer AS di Indonesia

Jakarta, IDM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk membahas akses melintas pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia.
Menhan Sjafrie dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington, pada Senin (13/4) waktu setempat.
“Menteri Perang Pete Hegseth akan menjadi tuan rumah penghormatan dan pertemuan yang lebih meriah Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon, pada Senin, 13 April, pukul 10.15 waktu setempat di tangga River Entrance,” tulis siaran pers Departemen Perang AS.
Media asal India, The Sunday Guardian, pada Minggu (12/4), memberitakan bahwa pertemuan itu membahas izin melintas atau blanket overflight pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia.
Proposal awal berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” yang dibuat Departemen Perang AS untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada 26 Februari 2026, berisi izin pesawat militer AS untuk transit wilayah udara Indonesia untuk operasi kontinjensi, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.
Menanggapi hal itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI, menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada dalam kendali nasional.
Baca Juga: Demi Keselamatan Kapal Selam, TNI AL Matangkan Latihan Bareng Korsel di 2026
“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait kepada Indonesia Defense Magazine (IDM).
Rico menekankan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal. Proposal atau dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” kata Rico.
Baca Juga: Sosok Mayjen TNI Dody Triwinarto, Jenderal Petarung yang Kini Pimpin Kodam Pattimura
Rico menyatakan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain, senantiasa dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.
“Serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” ujar Rico. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































