Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono mengungkap empat faktor yang perlu menjadi perhatian bagi keselamatan penerbangan TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Keempat faktor itu adalah profesionalisme penerbang dan kru; media; material; serta manajemen.
“Jadi perlu dipahami bahwa kejadian atau kecelakaan (accident) itu disebabkan oleh beberapa hal. Yang pertama adalah orangnya, bagaimana profesionalisme si pilot dan kru yang lain,” kata Tonny usai menghadiri ‘Seminar Keselamatan Penerbangan dan Kerja: Tantangan dan Peluang di Era Digital Menuju Generative Save Culture’ yang digelar di Puri Ardhya Garini, Halim, Jakarta, Kamis (1/8).
Baca Juga:Â KSAD Sebut Pengamanan Perbatasan Tak Cukup Hanya Andalkan Alutsista
Sementara itu, membahas perihal faktor media, sejumlah hal yang disoroti Tonny adalah bagaimana kondisi cuaca, angin, serta hujan.
“Yang ketiga material, bagaimana pesawatnya dipelihara. Apakah pesawat dipelihara dengan baik atau tidak; jam terbang; dan spare part pesawat,” kata Tonny.
Faktor terakhir adalah manajemen yang mengatur bagaimana para penerbang dan kru pesawat dididik; bagaimana lingkungan kerjanya; bagaimana seorang komandan memerintahkan personelnya untuk melaksanakan misi.
Tonny menyebut bahwa keempat faktor itu saling terkait dan apabila salah satunya dibaikan maka akan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga:Â KKB Bunuh Sopir dan Bakar Truk yang Berpenumpang 13 Orang
TNI AU secara rutin selalu melakukan pantauan dan evaluasi terkait keselamatan penerbangan dan kerja di setiap satuan-satuannya.
Untuk itu, salah satu badan pelaksana pusat di tingkat Mabesau yakni Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau) memiliki program seperti seminar maupun safari ‘Road to Zero Accident’ untuk terus melihat implementasi SOP (Standard Operating Procedure) serta menyosialisasikan keselamatan penerbangan dan kerja di seluruh satuan TNI AU.
“Puslaiklambangjaau melaksanakan kunjungan ke satuan-satuan untuk melihat dan mengevaluasi satuan-satuan tersebut. Apakah mereka sudah melaksanakan prinsip-prinsip safety manajemen sistem dengan baik atau tidak,” pungkas KSAU. (yas)