HANKAM

KSAL Ingatkan Perwira: Penegakan Hukum di Laut Harus Terukur

KSAL Laksamana Muhammad Ali
KSAL Laksamana Muhammad Ali saat membuka forum strategis keamanan laut di Kolat Koarmada I, Jakarta, Rabu (28/1). (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengumpulkan jajaran perwira tinggi hingga pakar hukum di Jakarta. Dalam pertemuan strategis tersebut, pimpinan TNI AL ini menyoroti secara khusus soal tata cara penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Ali menyampaikan hal itu saat membuka bincang strategis keamanan laut di Komando Latihan Koarmada I, Jakarta, Rabu (28/1). Forum ini bertujuan memperkuat fondasi yuridis dan operasional para perwira, merespons dinamika maritim yang kian kompleks.

Ali memandang laut Indonesia sebagai ruang vital tempat bertemunya jalur perdagangan dunia dan dinamika geopolitik. Karena itu, ia menilai keamanan dan ketertiban hukum menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: KSAU Apresiasi Dedikasi hingga Peran Aktif Koopsudnas dalam OMP dan OMSP

Ia menegaskan, penegakan hukum di laut bukan sekadar aktivitas teknis semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan instrumen negara untuk menjamin kedaulatan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Di sinilah peran strategis TNI AL menjadi sangat penting, tidak hanya hadir sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga instrumen negara yang memiliki mandat undang-undang untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Indonesia, sesuai hukum nasional dan hukum internasional yang diratifikasi," tegas Ali, dikutip dari keterangan Dispenal, Kamis (29/1).

Di hadapan para peserta, Ali menekankan tiga misi utama yang wajib dijalankan. Pertama, ia meminta para perwira memperkuat pemahaman konseptual dan yuridis mengenai penegakan hukum di laut.

Baca Juga: KSAL Jamin Anak 23 Marinir Dibiayai Kuliah hingga jadi TNI

Kedua, Ali menuntut optimalisasi pelaksanaan di lapangan. Ia memerintahkan aparatnya menjalankan penegakan hukum melalui prosedur yang jelas, terukur, dan akuntabel.

"TNI AL harus meneguhkan peran sebagai aktor utama penegakan hukum di laut serta membangun sinergi proporsional dengan instansi terkait," imbuh Ali saat menjelaskan poin ketiga.

Sejumlah pakar hukum terkemuka hadir membedah isu tersebut, antara lain Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, Pengamat Militer Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, Pakar Hukum Laut Laksamana Muda (Purn) Kresno Buntoro, serta perwakilan dari Bakamla RI. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.