HANKAM

KSAD Maruli Ingatkan Dilema Etik Penggunaan AI di Hukum Militer

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memimpin upacara Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025, yang digelar di Aula STHM, Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Dispenad)

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan dilema etik penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di hukum militer.

Hal ini dikatakannya saat memimpin upacara Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025, yang digelar di Aula STHM, Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hibah Kapal Patroli Jepang untuk Bakamla Dijadwalkan Selesai pada 2028

Maruli mengatakan AI turut memengaruhi sistem penegakan hukum. Menurutnya kehadiran AI menawarkan efisiensi dalam pengumpulan bukti, pemrosesan data hukum, hingga prediksi pola kejahatan. Namun di sisi lain, menghadirkan dilema etik terkait otoritas penalaran serta risiko penyalahgunaan teknologi dalam proses penegakan hukum.

“Pemahaman kritis terhadap etika digital dan literasi teknologi hukum menjadi hal mutlak bagi para penegak hukum militer, terlebih menyikapi dinamika geopolitik global yang semakin dinamis,” kata Maruli dikutip dari keterangan Dispenad, Sabtu (1/11).

Lebih lanjut Maruli mengingatkan bahwa para lulusan hukum militer senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

Baca Juga: Hadiri ADMM ke-19 di Malaysia, Menhan Sjafrie Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Stabilitas dan Kemandirian Pertahanan Kawasan

“Di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus berubah, telah banyak transformasi besar di bidang hukum. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia yang juga berimplikasi pada hukum pidana militer,” kata Maruli.

Untuk diketahui Maruli memimpin wisuda 148 mahasiswa dari program Sarjana (S-1) dan Magister Hukum Militer (S-2). Mereka berasal dari berbagai satuan di lingkungan TNI AD. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.