KSAD Maruli Bicara Polemik Perumahan Prajurit Akui Sudah Data 4.000 Prajurit yang Kena Potongan Besar

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara polemik kredit perumahan prajurit dan akui sudah mendata prajurit yang dikabarkan terpaksa atau terkena potongan sebesar Rp2,5 juta per bulan dari gaji untuk membayar cicilan rumah.
"Kita sudah data ada 4.000 orang prajurit yang dikabarkan mengalami hal tersebut dan kita akan terus perbaiki dan akan kita selesaikan," kata Maruli kepada wartawan usai memantau langsung pembersihan Situ Bagendit di Garut, Selasa (12/8).
Menurut Maruli saat ini pihaknya telah membenahi sistem pembayaran rumah jenis Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang dikelola Badan Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan demi memangkas beban para prajurit.
Baca Juga: Perwira TNI AU Catat Prestasi, Kapten Hendro Susilo Raih ‘Wingman Award’ di AS
"Jadi sebetulnya ini sudah berjalan 20 tahun ya TWP ini dengan segala macam dinamika. Saya meyakini dengan segala macam perjalanan ini banyak sekali kekurangan. Perlu kita evaluasi dan meningkatkan terus," kata Maruli.
TNI AD lanjut Maruli telah membuat skema baru agar tabungan prajurit tersebut dijadikan uang muka dan bunga cicilan hanya 5 persen. Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengevaluasi peraturan untuk perbaikan yang lebih baik ke depan karena kalau kegiatan tersebut dikelola sendiri akan bisa lebih murah.
"Jadi, maksimal nanti dia hanya membayar Rp1,2 juta (per bulan) untuk rumah seharga Rp180 juta dan Rp1 juta (per bulan) untuk yang rumah subsidinya Rp168 juta. Jadi, ini semua proses perbaikan," kata Maruli.
Baca Juga: TNI AL Terima Radar Coastal Surveillance dari Kemhan
Mengenai adanya beberapa prajurit TNI yang pada akhirnya hanya mendapat gaji sebesar Rp150.000 per bulan karena beban cicilan KPR, Maruli memastikan pihaknya akan menelusuri hal tersebut.
"Tidak mungkin per bulannya itu kalau diambil cicilan 15 tahun harus membayar lebih dari Rp2,5 juta, itu sudah maksimal. Jadi, mungkin dia (prajurit) punya utang lain. Inilah yang kita sedang telusuri," jelasnya.
Maruli memastikan perbaikan sistem akan terus dilakukan jajaran TNI AD agar prajurit tidak merasa terbebani dan kesejahteraannya juga terjamin.
Baca Juga: KRI Semarang Angkat Jangkar, Susul Misi Laut KRI Bima Suci
Sebelumnya, beredar kabar bahwa prajurit TNI AD dipaksa untuk membayar cicilan rumah sebesar Rp2,5 juta per bulan.
Gagasan itu diduga dijalankan mantan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Berdasarkan berita yang beredar, prajurit telah mengikuti program tersebut sejak 2023. Sejak saat itu pula, banyak prajurit tidak pernah merasakan gaji penuh karena harus terpotong untuk pembayaran cicilan rumah. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































