Kronologi Letjen Novi Helmy Ditarik Kembali ke TNI Setelah Menjabat Dirut Bulog

Jakarta, IDM – Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan kronologi penarikan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke TNI. Sebelumnya Novi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Perum Bulog merupakan badan usaha di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, penempatan prajurit hanya diperbolehkan di 14 kementerian/lembaga, tidak termasuk Kementerian BUMN.
Dalam proses pengunduran diri, Novi Helmy kemudian memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Baca Juga: Tak Hanya Menghibahkan, Australia Juga Ajari Merawat Bushmaster
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir agar Novi Helmy ditarik kembali ke TNI.
“Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).
Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui mengakhiri penugasan Novi di Perum Bulog.
Baca Juga: 600 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Kunjungi Fasilitas Dapur Sehat Anak Bangsa TNI AU
Kementerian BUMN kemudian merombak jajaran direksi Perum Bulog. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi sebagai Dirut Perum Bulog.
Siaran pers Perum Bulog menyatakan bahwa Novi Helmi kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI.
Perum Bulog juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat dirut. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































