Kasus WNI Ditahan di Myanmar, Pengamat Ungkap Tiga Alasan Pembebasan Bisa Gunakan Opsi OMSP

Jakarta, IDM – Pemerintah masih mencari opsi terbaik untuk pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang ditangkap dan ditahan junta militer Myanmar.
Pengamat militer dan geopolitik Anton Aliabbas mengatakan, apabila diplomasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tidak membuahkan hasil, opsi pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP) layak dipertimbangkan sebagai jalan terakhir.
“Opsi OMSP sesuatu hal wajar dan biasa untuk disiapkan oleh pemerintah sebuah negara dalam rangka melindungi warganya di luar negeri,” kata Anton kepada Indonesia Defense Magazine (IDM), Sabtu (12/7).
Baca Juga: Lafi TNI Sudah Produksi 88 Obat untuk Kemandirian Farmasi Nasional
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal pembebasan harus menggunakan OMSP.
Pertama, diplomasi memiliki spektrum pendekatan yang lebar, mulai dari persuasi hingga koersif dengan menggunakan kekerasan. “Dengan demikian, OMSP sekalipun tetap dapat masuk dalam ranah diplomasi,” ujar Anton.
Kedua, lanjut Anton, Pasal 7 Ayat 2 poin b-16 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI telah membuka ruang untuk digelarnya misi tersebut.
Klausa tersebut berbunyi, “membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri'. Dengan kata lain, pelaksanaan OMSP untuk kasus AP dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kepatuhan atas undang-undang.
Terlebih, TNI memiliki kemampuan dan kapasitas untuk melakukan operasi khusus.
Baca Juga: Perkuat Pertukaran Data dan Informasi, TNI AD-Lemhannas Teken Nota Kesepahaman
“Kita pernah punya berbagai cerita sukses dalam pelaksanaan operasi khusus termasuk di daerah lawan. Di tengah adanya berbagai komentar miring terhadap TNI, kesiapan dan komitmen terbuka Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait ide pelaksanaan OMSP ini dapat ikut meningkatkan marwah institusi di depan publik,” kata Anton.
Ketiga, opsi OMSP setidaknya juga dapat memberi sinyal serius kepada pemerintah Junta Myanmar. Selama ini, menurut Anton, upaya dan tekanan yang dilakukan oleh ASEAN pada pemerintah junta militer Myanmar sering kali hanya dianggap angin lalu.
“Sebagai de facto leader di ASEAN, dibukanya opsi OMSP dapat memberikan tekanan tersendiri pada junta bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi main-main perihal keamanan dan keselamatan warga negara. Terlebih selama ini, pemerintah junta militer Myanmar terkesan tidak cukup serius dalam merespon kasus perdagangan orang terkait judi online,” tutur Anton.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus melakukan diplomasi dalam kasus WNI ditahan di Myanmar.
Baca Juga: TNI AU-PAF Perdalam Pemahaman Teknis dan Taktis Pesawat T-50 hingga Super Tucano
WNI berinisial AP itu diciduk lantaran diduga ikut mendukung gerakan oposisi bersenjata di Myanmar.
Dasco mengemukakan DPR RI akan mendorong diplomasi agar tidak gagal. “Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Dasco mendorong OMSP untuk membebaskan AP jika diplomasi Kemenlu tak menemukan titik terang. Ia menjelaskan, OMSP yang dimaksud bukan pengerahan kekuatan militer, tetapi lebih kepada diplomasi militer. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































