Kasus Penganiayaan di Situbondo, TNI AL Proses Hukum Prajurit Kelasi Satu

Jakarta, IDM - TNI AL langsung menyeret personelnya ke jalur hukum usai diduga melakukan aksi kekerasan di Kabupaten Situbondo. Komando Armada (Koarmada) II memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan tidak akan menutup-nutupi borok anggotanya.
Sikap tegas ini keluar buntut terbongkarnya penganiayaan brutal yang menimpa seorang remaja berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo. Polisi Militer Angkatan Laut kini sudah menahan terduga pelaku untuk diperiksa intensif.
"Koarmada II menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas tindak kekerasan oleh terduga prajurit Komando Armada II yang terjadi di Kabupaten Situbondo pada Sabtu, 30 Mei," cetus Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada II Kolonel Laut (P) Antonius Februar melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (1/6).
Baca Juga: Tingkatkan Ketersediaan Pangan di Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad Tanam Jagung
Status Pelaku dan Kronologi Kejadian
Antonius membenarkan, tentara yang bermasalah tersebut merupakan prajurit aktif jajaran KRI Koarmada II Surabaya. Pelaku berinisial MRR dan menyandang pangkat Kelasi Satu.
"Berdasarkan hasil pendalaman awal, benar terduga pelaku berpangkat Kelasi Satu dengan inisial MRR. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banyuwangi untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," urai Antonius menegaskan status hukum MRR.
Aksi penganiayaan ini bermula saat prajurit berusia 21 tahun itu mendatangi kediaman korban secara mendadak. Ayah korban, Hafid, membeberkan bahwa pelaku langsung menggedor pintu rumah, merangsek masuk, lalu mengunci slot pintu dari dalam.
Baca Juga: Kodam Cenderawasih Sterilisasi Lokasi Ledakan Biak, Diduga Bom Perang Dunia II
Tanpa basa-basi, MRR menuduh DN telah mengganggu kekasihnya. Tuduhan sepihak itu langsung berlanjut pada aksi pemukulan secara bertubi-tubi di dalam rumah korban.
"Dia masuk rumah, gedor pintu, lalu dikunci dari dalam. Menuduh anak saya ganggu pacarnya, langsung memukul bertubi-tubi secara brutal. Sebagai TNI, sikap itu sangat tidak pantas kepada warga sipil," ungkap Hafid gusar.
Kondisi Korban dan Sikap Tegas TNI AL
Imbas hantaman bertubi-tubi tersebut, DN menderita luka memar parah di sekujur tubuhnya, mulai dari bagian kepala, dada, hingga kaki. Korban sudah menjalani visum di rumah sakit setempat dan kini dalam masa pemulihan fisik.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026: BPIP Sebut Pancasila ‘Juru Selamat’ Hadapi Geopolitik
Keluarga korban secara konsisten menutup rapat pintu damai dan menolak mediasi demi memberikan efek jera terhadap arogansi aparat. Pihak TNI AL pun menyatakan sangat menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga korban.
Merespons tuntutan keadilan tersebut, Koarmada II memastikan institusinya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang mencederai kepercayaan masyarakat.
"TNI AL menegaskan, tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Antonius.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































