HANKAM

Ini Daftar Barang-barang Selundupan Besar yang Digagalkan TNI di Perbatasan

TNI dari Sub Satgas Penyelundupan TNI
TNI dari Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan besar di berbagai wilayah Indonesia. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Jakarta, IDM – TNI dari Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan besar di berbagai wilayah Indonesia. Operasi yang melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Komando Utama Operasi (Kotamaops) TNI ini menunjukkan keseriusan TNI dalam membantu pemerintah memberantas penyeludupan barang dan Narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi intelijen dan operasi lapangan yang terencana dengan baik. TNI akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan penyelundupan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal," tulis keterangan Puspen TNI dikutip Rabu, (4/12).

Baca Juga: Kolaborasi Yayasan GSN dan Kodam IV Diponegoro Salurkan Baksos Senilai Rp2,5 Miliar

Dijelaskan pula, barang bukti hasil operasi kini telah diamankan, dan para pelaku tengah menjalani proses hukum.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan dan sinergi antara intelijen serta satuan operasional TNI. TNI akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan demi terciptanya keamanan nasional dan kedaulatan NKRI," tulis Puspen TNI.

Baca Juga: Prabowo: Yang Bayar Sepatu, Kaos Kaki Hingga Baju TNI Itu Rakyat

Berikut daftar barang selundupan besar yang digagalkan TNI

  1. Pada 19 November 2024, Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil mencegah penyelundupan kendaraan jenis Mitsubishi L300 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Belu, NTT.
  2. Pada tanggal 20 November 2024, penyelundupan 14 karung pakaian bekas ilegal (ballpress) di Jembatan Lookeu, Dafala, Tasifeto, juga berhasil digagalkan. Barang tersebut rawan menyebarkan penyakit dan berpotensi digunakan untuk penyelundupan Narkoba.
  3. Pada tanggal 23 November 2024 Sub Satgas Penyelundupan TNI juga mengamankan 2.444 gram sabu-sabu dan 201 butir ekstasi di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara.
  4. Pada tanggal 24 November 2024 menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu di perairan Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau. Hasil capaian ini melalui pengintaian intensif dan kerja sama antar unit yang terkoordinasi. (rr)
PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.