Jakarta, IDM โย Warga perbatasan RI-RDTL menyerahkan 6 senjata api (senpi) kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata, Jumat, (23/8).
Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon mengatakan senpi tersebut terdiri dari 4 pucuk senjata rakitan jenis Flintlock dan 2 pucuk senjata rakitan jenis Springfield.
Baca Juga:ย Kunker ke Malaysia, KSAU Bertemu Pimpinan RMAF dan Kunjungi No.8 Squadron AFB
“Penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan Satgas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Mako Satgas dengan masyarakat di Noepesu,” kata Ronald seperti dikutip keterangan Puspen TNI, Jumat.
Ia menjelaskan timnya aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat lewat pemutaran Film “Senandung Lirih Bijol Ma He’o Dari Kaki Gunung Mutis”. Di dalam film dijelaskan tentang bagaimana aturan kepemilikan Senjata Api ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Baca Juga:ย Program Pelatihan Unhan RI-Thales, Ada Komunikasi Rafale-Air C2 dan Perang Elektronik
“Senjata rakitan yang diserahkan merupakan peninggalan orang tua mereka yang sudah meninggal. Almarhum orang tua mereka merupakan pejuang Timor-Timur tahun 1999 dan selama ini hanya disimpan di dalam rumah sebagai peninggalan leluhur,” kata Ronald.
Senjata-senjata tersebut selanjutnya akan diamankan di Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rr)