TNI Tangkap 2 WNA Masuk Indonesia Lewat Jalur Ilegal

Jakarta, IDM – TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini mendeportasi 2 WNA Timor Leste.
Dilansir dari keterangan Penkostrad, Kamis (30/10), kedua WNA berinisial R (18) dan EK (19) yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca Juga: Warga Sambut Kehadiran Markas Kopassus Baru di Konawe Selatan
Keduanya ditangkap saat mencoba masuk ke Indonesia untuk membeli jala ikan dan berbelanja di pasar tanpa membawa dokumen perjalanan resmi (paspor). Personel Pos Wini langsung menyerahkan kedua WNA tersebut ke pihak Imigrasi di PLBN Wini. Aksi ini merupakan bagian dari operasi ambush rutin untuk mencegah pelintas batas ilegal.

Baca Juga: KSAD Maruli Terima Brevet Usai Tembak Jatuh Drone Musuh
Kedua WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Proses pendeportasian R dan EK akan segera dilakukan oleh Imigrasi PLBN Wini sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut. Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad terkait pelanggaran lintas batas negara. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































