HANKAM

TNI Rekrut Pilot TNI AU lewat Program PSDP, Ada 21 Calon Jalani Sidang Pantukhir

Calon PSDP Penerbang TNI
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda Djohn Amarul memimpin sidang penentuan akhir (pantukhir) tahap I calon PSDP penerbang TNI 2026 di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Jakarta, IDM – TNI kembali merekrut penerbang atau pilot TNI Angkatan Udara melalui program Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP).

Terbaru, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda Djohn Amarul memimpin sidang penentuan akhir (pantukhir) tahap I calon PSDP penerbang TNI 2026 di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/9). Terdapat 21 calon penerbang yang menjalani sidang pantukhir.

Baca Juga: Gunakan CN-235 AU Prancis, SOF TNI dan US Army Laksanakan Infiltrasi Udara di Lanud Gatot Soebroto

Sidang pantukhir tersebut merupakan bagian penting dalam proses seleksi untuk mendapatkan calon perwira penerbang TNI yang memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Aspers Panglima TNI menekankan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara menyeluruh, objektif, transparan, akuntabel, dan profesional.

“Tidak boleh ada pertimbangan lain di luar kepentingan organisasi dan kebutuhan TNI,” kata Marsda Djohn.


 
Djohn melanjutkan, setiap calon harus dinilai secara menyeluruh berdasarkan hasil seleksi yang meliputi aspek administrasi, siber, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kemampuan akademik, kompetensi penerbangan serta aspek lain yang dipersyaratkan.

Calon PSDP Penerbang TNI
Aspers Panglima TNI menekankan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara menyeluruh, objektif, transparan, akuntabel, dan profesional. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Pendidikan sekolah penerbang PSDP umumnya ditempuh selama sekitar 31 bulan, dengan merekrut lulusan SMA/SMK.

Baca Juga: Penerbang TNI AL Uji Pendaratan Helikopter di Geladak KRI Usman Harun

Lulusan PSDP akan diangkat menjadi perwira pertama berpangkat Letnan Dua atau Letda, dengan masa ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

Setelah masa ikatan dinas pertama selesai, perwira tersebut dapat melanjutkan karier militer TNI atau mengakhiri ikatan dinas.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.