HANKAM

TNI Kerja Sama Dengan Kerajaan Arab Saudi Dalami Ancaman Bom Pesawat Saudi Airlines

Pengecekan Pesawat Saudi Airlines.
Personel TNI mengecek pesawat Saudi Airlines yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (21/6), karena mendapat ancaman bom. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Jakarta, IDM – TNI berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk mendalami ancaman bom pesawat Arab Saudi, Saudi Airlines atau Saudia.

Diketahui, dua pesawat Saudi Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia mendapat ancaman bom pada waktu berbeda sehingga mendarat darurat di Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6) dan Sabtu (21/6).

Baca Juga: Cara Jihandak TNI AD Sterilisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudi Arabian Airlines

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa
TNI akan selalu hadir dan sigap dalam menghadapi situasi darurat demi menjamin keselamatan rakyat dan menjaga stabilitas nasional. Sinergi dan kerja sama cepat antar-instansi menjadi kunci dalam merespons ancaman bom.

“TNI juga akan terus berkoordinasi dan akan menjalin kerja sama pengamanan dengan otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi untuk mendalami insiden ini demi menjamin keamanan penerbangan internasional di masa yang akan datang,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/6).

TNI mengerahkan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara hingga Tim Jihandak dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 1/DD untuk menangani pengamanan pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Selasa (17/6).

Empat hari kemudian, TNI juga mengerahkan Tim Jihandak Kodam 1/Bukit Barisan menangani Saudi Airlines SV 5688 rute Jeddah-Muscat-Surabaya yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: JCET Teak Iron 2025 Berakhir, Satbravo 90 Kopasgat-US AFSOC Tingkatkan Kapasitas Tempur

Kegiatan pengamanan itu merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni mengatasi aksi terorisme, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat demi melindungi rakyat,”tutur Kapuspen TNI. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.