TNI AU Siapkan Puluhan Penerbang Sipil untuk Awaki Pesawat Angkut dan Helikopter Lewat Pendidikan Standarisasi

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono mengungkapkan bahwa 31 penerbang sipil yang direkrut sebagai penerbang militer disiapkan untuk mengawaki pesawat angkut serta helikopter milik TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Hal tersebut diungkap KSAU dalam keterangan persnya usai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara yang digelar di Lapangan Mabesau, Jakarta, Kamis (9/4).
"Saat ini memang mereka kita fokuskan untuk (menjadi) penerbang atau pilot pesawat angkut maupun helikopter," jelas Marsekal TNI Tonny.
Baca Juga: Marinir Gelar Simulasi Pertahanan Pangkalan, Antisipasi Serangan Darat hingga Udara
Untuk bisa memiliki kualifikasi sebagai penerbang militer, Tonny menjelaskan, puluhan penerbang sipil itu terlebih dahulu harus menempuh pendidikan standarisasi yang digelar Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.

"Standarisasi ini maksudnya bahwa kita mempunyai standar dan level yang sama. Mereka kita tuntut juga mempunyai attitude (sikap), kemudian mempunyai skill (keterampilan) yang sama dengan penerbang Angkatan Udara. Jadi kita standarisasi, kita tempatkan nanti mereka di skadron-skadron, di satuan operasional sesuai dengan kemampuan mereka," tutur Tonny.
TNI AU melalui laman resminya, tni-au.mil.id menjelaskan, pendidikan standarisasi bertujuan menyamakan persepsi, kemampuan, dan prosedur keselamatan bagi calon penerbang militer, termasuk lulusan PSDP (Prajurit Sukarela Dinas Pendek) dan PK (Perwira Karier).
Baca Juga: Ini 5 Strategi TNI AL Jaga Kedaulatan Laut RI Hadapi Ancaman Modern
Fokus utamanya mencakup teori dasar penerbangan, karakteristik pesawat, dan prosedur operasi di bawah pembinaan Wingdik 100/Terbang Yogyakarta.

"Kita juga merevisi silabus sekolah penerbang, yang semula mereka sudah Letnan Dua baru masuk sekolah penerbang, sekarang Taruna Akademi Angkatan Udara, mereka sudah dididik untuk menjadi seorang siswa sekolah penerbang," imbuh KSAU.
Melalui pendidikan standarisasi, penyesuaian kurikulum dan silabus, TNI AU berharap dapat mencetak para penerbang muda yang profesional serta andal.
Baca Juga: Menhan Tinjau Lahan AKT, Pemerintah Tegaskan Komitmen Penertiban Kawasan Hutan dan SDA
TNI AU sebelumnya membuka peminatan (spotting) bagi lulusan sekolah penerbang sipil maupun negeri yang memiliki lisensi Commercial Pilot Licence (CPL). Para lulusan kemudian diarahkan untuk mengikuti seleksi PSDP Khusus Penerbang TNI.
Program peminatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemenuhan kebutuhan penerbang TNI, khususnya TNI Angkatan Udara, sekaligus membuka ruang pengabdian bagi generasi muda penerbang professional untuk bergabung dengan TNI dalam menjaga kedaulatan udara nasional.
Selaras dengan itu, langkah yang sama menjadi bagian dari strategi TNI AU dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyerap sumber daya manusia pilot Indonesia secara optimal guna mendukung kepentingan pertahanan negara. (yas)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































