TNI AL Tangkap 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun, Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia

Jakarta, IDM – Tim respons cepat (quick response) TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kepulauan Riau. Petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran di laut sebelum akhirnya meringkus kapal pengangkut yang melaju menuju Malaysia tersebut.
Insiden ini bermula saat personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Merespons informasi itu, tim langsung bergerak menyisir perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (2/5) malam.
Baca Juga: Paspampres Gelar Latihan bersama US MARSOC untuk Penguatan Kapabilitas dan Interoperabilitas
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul, menjelaskan petugas mendeteksi suara mesin kapal cepat (speed boat) yang mencurigakan saat tengah malam. Kapal bermesin 200 PK tersebut terlihat memacu kecepatan tinggi ke arah perbatasan negara tetangga.
"Tim melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, namun mereka tidak mengindahkan perintah berhenti," ujar Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal di Jakarta, Senin (4/5).
Ketegangan meningkat saat tim memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil, kapal akhirnya menyerah tanpa perlawanan pada pukul 01.00 WIB.

Di atas kapal, petugas menemukan 14 orang migran yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah. Selain para penumpang, TNI AL juga membekuk seorang pengemudi kapal atau tekong berinisial W (48) dan seorang anak buah kapal (abk) berinisial A (37).
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh migran dalam kondisi sehat. Namun, sang pengemudi kapal justru terindikasi positif menggunakan narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Jenderal Kopassus bertemu Perdana Menteri Timor Leste di Jakarta
Para migran mengaku harus merogoh kocek cukup dalam untuk keberangkatan gelap ini. Biaya yang mereka keluarkan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang.
Kini, pengemudi kapal beserta asistennya telah diserahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum pidana dan penyelidikan kasus narkotika. Sementara itu, belasan migran tersebut kini berada di bawah penanganan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) untuk proses pemulangan. (at)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































