TNI AD Sosialisasikan Tiga Peraturan KSAD ke Prajurit, Ini Rinciannya

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Darat tengah mensosialisasikan tiga Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) untuk memperkuat profesionalisme prajurit dan tata kelola organisasi.
Seperti dilansir dari keterangan Penkodam XXIV/Mandala Trikora (MT), Kamis (22/10), kegiatan sosialisasi dipimpin Asren Kodam XXIV/MT Kolonel Inf Hendro Wicaksono.
Baca Juga: Kerja Sama Pertahanan “Badr”, Kemhan RI: Akan Ditindaklanjuti lewat Pertemuan Industri Pertahanan
Dijelaskan dalam amanat Pangdam XXIV/MT, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia yang dibacakan Asren bahwa pentingnya memahami dan menerapkan regulasi secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas satuan.
Tiga regulasi yang disosialisasikan meliputi Perkasad Nomor 50 Tahun 2025 tentang kewenangan pemberian keterangan pers, Perkasad Nomor 51 Tahun 2025 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, serta Perkasad Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengalihan fungsi pembinaan administrasi Veteran RI dan Komponen Cadangan.
Baca Juga: Jadi Wamenhan, Richard Tampubolon Juga Emban Amanah sebagai Sekretaris DPN Gantikan Donny Ermawan
"Materi sosialisasi menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan terkoordinasi untuk menjaga kepercayaan publik, penghormatan terhadap dedikasi dan pengabdian, serta kejelasan pembagian tugas agar administrasi veteran dan pendataan Komponen Cadangan tetap berjalan optimal," tulis keterangan Kodam XXIV/MT.
Melalui kegiatan ini, Kodam XXIV/MT berharap seluruh satuan memiliki pemahaman yang sama dan menerapkan ketentuan tersebut secara konsisten demi mewujudkan organisasi TNI AD yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































