HANKAM

TNI AD Sebut Penjagaan Gedung DPR Sudah Sesuai UU yang Berlaku

Wahyu Yudhayana
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (IDM/Faisal Ramadhan)

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut penjagaan/pengamanan gedung DPR sudah sesuai undang-undang yang berlaku.

Ia pun memastikan penjagaan tersebut bukan hal yang berlebihan.

Baca Juga: Ikuti Pacific Air Chiefs VTC 2025, Wakasau Perkokoh Diplomasi Pertahanan TNI AU

"Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang," kata Wahyu di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di dalam tugas-tugas itu TNI memberikan pembantuan kepada kepolisian, perbantuan kepada pemerintah daerah. Termasuk pengamanan obyek vital. Dan manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil, dari kepolisian pembantuan melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, suatu situasi termasuk suatu area tentu kita laksanakan.

"Jadi yang dilaksanakan oleh TNI dan TNI AD itu sesuai dalam regulasi, sesuai dengan UU, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semuanya atas dasar permintaan, pembantuan pemerintah daerah. Membantu institusi sipil yang memerlukan perbantuan berkaitan dengan penebalan pengamanan," tegas Wahyu.

Baca Juga: Kapuslaiklambangjaau: Keselamatan adalah Pondasi Utama dalam Setiap Operasi Udara

Wahyu juga memastikan TNI tidak akan mengambil alih kewenangan polisi tapi tetap sesuai dengan bidang masing-masing, pengamanan internal, bagian-bagian tersebut.

"Rekan-rekan dari kepolisian tetap pada lokasi tertentu, pada situasi tertentu, pada kondisi tertentu kita diminta membantu, kita bantu. Kita juga memberikan asesmen. Jadi tidak ada yang dilanggar, berkaitan dengan peran kita mendukung keamanan beberapa obyek untuk memastikan situasi kondusif. Nanti pada saatnya apabila memang situasi sudah dinilai kondusif, pengamanan dikembalikan kepada pengamanan internal masing-masing bagian dengan rekan-rekan kepolisian," tutup Wahyu. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.