TNI AD Buka Suara Terkait Insiden Bentrok dengan Warga di Lenteng Agung

Jakarta, IDM – TNI memberikan penjelasan terkait insiden bentrok TNI AD dengan warga di Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Purnomo menyebut bahwa apa yang terjadi di daerah Lenteng Agung bukanlah bentrokan maupun sengketa lahan, melainkan penertiban dan pembongkaran 15 unit rumah dinas eks Zikon 15, yang dilaksanakan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di atas aset tanah dan bangunan milik TNI AD.
"Perlu kami jelaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset Satuan Denzijihandak/SDS Pusziad seluas 44.841 m² dan telah bersertifikat Hak Pakai dengan Nomor 00184 Tahun 2016. Adapun area eks Zikon 15 yang ditertibkan pagi ini adalah seluas 15.250 m² dan selama ini lokasi tersebut diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif," kata Donny di Jakarta, Selasa (7/4).
Baca Juga: Gugurnya Serka Muhammad Nur Ichwan Simbol Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
Lebih lanjut Donny menjelaskan bahwa penertiban itu sendiri berkaitan dengan adanya pengembangan Satuan dari Kizijihandak menjadi Denzijihandak, yang berdampak pada bertambahnya jumlah personel dan kebutuhan rumah dinas serta sarana-prasarana bagi para prajurit aktif.

"Sesuai ketentuan, rumah dinas di Lenteng Agung berstatus sebagai Rumah Negara Golongan II, yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif dan harus dikembalikan kepada Satuan apabila penghuni telah pensiun, pindah atau tidak lagi berhak menempatinya," jelas Donny.
Sebelum pelaksanaan penertiban, kata Donny Pusziad juga telah menempuh langkah-langkah persuasif dan administratif secara bertahap. Kegiatan sosialisasi yang diimulai sejak Juli dan Agustus 2024 dengan melibatkan unsur RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, BPN, serta para penghuni rumah dinas tersebut. Setelah itu diberikan Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024, Surat Peringatan II pada 30 Desember 2024, dan Surat Peringatan III pada 5 Agustus 2025.
Baca Juga: TNI AD Berjibaku Bangun Jembatan Beton di Sumatra
Pelaksanaan penertiban lanjut Donny hanya dilakukan terhadap 15 unit rumah yang sudah kosong dan aliran listriknya telah diputus sejak Januari 2026 kemarin. Kegiatan juga didampingi aparat dari Polsek Lenteng Agung dan unsur terkait lainnya, sehingga seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku (sesuai SOP).
"Dengan demikian, tidak benar apabila peristiwa tadi pagi disebut sebagai perebutan atau sengketa lahan tetapi merupakan upaya normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas TNI AD sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Donny. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































