HANKAM

Terungkap Peredaran Senjata Ilegal di Maluku Utara, akan Dikirim ke Papua

Senjata api ilegal
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal di Polda Maluku Utara. (Foto: Dok. Humas Polda Malut)

Jakarta, IDM – Peredaran senjata api ilegal yang diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas negara terungkap di Maluku Utara (Malut).

Dilansir dari keterangan Humas Polda Malut, Kamis (6/8), Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan kasus kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua.

Baca Juga: TNI Uji Perang Modern di Dabo Singkep, Luncurkan Drone Laut Kamikaze

"Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Dari tangan para tersangka, petugas menyita tiga pucuk senjata api, terdiri atas satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang jenis SMR, satu buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber," kata Arif.

Senjata api ilegal
(Foto: Dok. Humas Polda Malut)

Lebih lanjut ia menjelaskan selama Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Semester I Tahun 2026, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 55.857,2 liter, 28.177 botol, 35.764 kantong, dan 2.960 kaleng minuman keras berbagai jenis, yang terdiri dari Cap Tikus, Saguer, CIU, miras jenis akar, serta berbagai merek bir.

Senjata api ilegal
(Foto: Dok. Humas Polda Malut)

Baca Juga: KSAD Maruli Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

"Selain melakukan penyitaan, personel di lapangan juga memusnahkan miras tradisional langsung di lokasi produksi dengan merobohkan tempat penyulingan dan menebang pohon enau yang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan miras tradisional. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai produksi dan distribusi miras ilegal di wilayah Maluku Utara," kata Arif.

Untuk diketahui, searah dengan pernyataan Polda Malut, dalam konferensi persnya pada bulan Juli 2026 lalu, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 47 pucuk senjata api ilegal milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) berbagai jenis. Termasuk 92 senapan angin, ratusan butir amunisi, komponen senjata, dokumen organisasi, atribut, uang tunai, hingga berbagai perlengkapan milik kelompok separatis TPNPB-OPM.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.