HANKAM

Tekan Kejahatan Jalanan Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Bermotor di Siang Hari

TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Darat dari Kodim 0503/Jakarta Barat (Jakbar) menggelar patroli bermotor di siang hari. (Foto: Dok. Kodim 0503/Jakarta Barat)

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Darat dari Kodim 0503/Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar patroli bermotor di siang hari.

Dilansir dari keterangan Penkodim 0503/Jakbar, Sabtu (26/9), kegiatan ini dalam rangka siaga perkembangan situasi di Wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat, patroli motoris ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Kegiatan diikuti 24 personel gabungan diantaranya YTP 938 sebanyak 14 personel, Kodim 0503/Jakarta Barat sebanyak 8 personel, Denpom 01 Jayakarta 2 personel.

Baca Juga: Menang Tanpa Senjata: Cara TNI AD Rangkul 2 Batalion OPM Kembali ke NKRI

"Patroli dengan mengunakan Kendaraan Dinas Patwal 1 unit, SPM 10 unit, Maung 1 unit, Waterpark 1 unit," tulis Kodim 0503/Jakbar.

Untuk diketahui, TNI AD tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan hukum terhadap pelaku begal, melainkan berperan membantu pengamanan dan patroli bersama Polri untuk menjaga ketertiban umum.

Dalam wawancara dengan Indonesia Defense Magazine, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan kegiatan patroli gabungan dan pengamanan terpadu tersebut berdasarkan mekanisme perbantuan sesuai ketentuan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca Juga: Bandung Lautan Api, Warisan Abadi Perjuangan Bangsa

"​Kehadiran personel TNI AD bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI AD tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum,” kata Donny.

Lebih lanjut ia memastikan ​kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri, sedangkan TNI AD berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

“Pada prinsipnya, TNI AD dan Polri akan terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas, serta langkah preventif yang terukur guna menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas keamanan nasional,” tutup Donny.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.