HANKAM

Sikat Kapal Pengebom Ikan di Singkawang, TNI AL Amankan Pelaku saat Bongkar Muatan

Personel TNI AL
Personel TNI AL memeriksa tumpukan ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan racun di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (6/5). (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – TNI AL berhasil menggulung praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem di perairan Kalimantan Barat. Satu unit kapal penangkap ikan yang kedapatan menggunakan bahan peledak diciduk aparat saat tengah asyik membongkar muatan.

Aksi sigap ini dilakukan oleh personel pos TNI AL (Posal) Bengkayang bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sedau/Singkawang pada Rabu (6/5). Petugas mengamankan kapal tersebut tepat di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

Baca Juga: Rotasi Jabatan, Marsma TNI Erwin Sugiandi Pegang Tongkat Pimpinan Kodau I

Petugas sebelumnya telah mengendus aktivitas mencurigai kapal tersebut setelah menerima informasi akurat dari masyarakat. Kapal tersebut diduga kuat menjalankan praktik destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak) melalui penggunaan bom dan racun ikan.

Berdasarkan pemeriksaan intensif dan pengakuan nahkoda, awak kapal menjalankan aksi kejinya di sekitar perairan Pulau Serasan dan Pulau Maredam. Praktik ini melanggar Pasal 84 Ayat (1) Undang-Undang Perikanan Tahun 2004 karena penggunaan bahan peledak dan zat kimia sangat merugikan kelestarian lingkungan laut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan tindakan tegas ini merupakan wujud nyata perlindungan sumber daya alam.

Baca Juga: Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang Serahkan Pam Obvitnas Freeport ke Yonif 133/Yudha Sakti

"TNI AL berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penangkapan ikan ilegal yang mengancam keberlanjutan sektor perikanan nasional. Penggunaan bom dan racun tidak hanya mengambil ikan, tetapi juga menghancurkan rumah ikan atau terumbu karang yang butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh kembali," ungkap Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal di Jakarta, Sabtu (9/5).

Ia menambahkan, saat ini kapal beserta seluruh muatan dan anak buah kapal (abk) telah digelandang menuju dermaga satuan patroli (satrol) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.