Satlap Tri Cakti dan KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Ilegal 14,95 Ton Timah

Jakarta, IDM – Upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah dengan total berat hampir 15 ton berhasil digagalkan oleh Satuan Pelaksana (Satlap) Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal KM Sewidu.
Pengungkapan kasus terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam. Berdasarkan informasi intelijen, Satlap Tri Cakti bersama KSOP melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang hendak diberangkatkan melalui jalur laut.
Hasil pemeriksaan menemukan 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat 7.950 kilogram, serta 4 jumbo bag berisi balok timah berbagai jenis dan ukuran dengan estimasi berat 7.000 kilogram. Total barang bukti mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.
Baca Juga: TNI Segera Resmikan Satuan Radar 208 dan Batalion Hanud 23 Pasgat di Sulsel
Barang tersebut dimuat menggunakan dua unit truk yang disamarkan dengan rongsokan plastik serta kardus, diduga untuk mengelabui pemeriksaan dan memudahkan pengiriman ke Jakarta.
Estimasi awal menyebutkan nilai kerugian negara dari perdagangan ilegal ini mencapai sekitar Rp9,76 miliar, terdiri dari Rp5,56 miliar untuk bijih timah dan Rp4,2 miliar untuk balok timah.
Seluruh barang bukti kini diamankan di GBT Cambai PT Timah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Seskoad: Konsep Sishankamrata Perlu Bertransformasi ke Ekosistem Pertahanan Adaptif
Satlap Tri Cakti menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen memberantas perdagangan timah ilegal, mulai dari sumber barang, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pihak pembeli.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat serta mengganggu tata kelola sumber daya alam nasional,” tegas Satlap Tri Cakti dikutip Rabu (29/7).
Penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Satlap Tri Cakti menyatakan akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan perdagangan timah ilegal, termasuk pihak pengumpul, pemodal, pengendali, maupun pembeli.
Baca Juga: Pangkormar Kumpulkan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Ada Apa?
Saat ini, investigasi difokuskan pada jaringan yang beroperasi di Bangka Belitung serta pihak-pihak yang diduga menjadi penerima barang di Jakarta.
Upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal ini sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga sumber daya alam strategis agar pemanfaatannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Satlap Tri Cakti juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































