Jakarta, IDM – Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea (TML) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan pemeriksaan rutin di jalan Poros Trans Papua, Kampung Baidup, Distrik Ulilin, Senin, (15/4/2024).
Baca Juga: TNI AL Uji Coba Drone Thermal untuk Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG
“Penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan warga kampung yang sedang melintas di depan pos dan menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri beserta 1 buah telepon genggam. Dia mendapat informasi pelaku melarikan diri ke daerah perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke,” jelas Danpos Bupul 12 Letda Inf Laode dalam keterangannya diterima, Rabu, (17/4).
Atas laporan tersebut, lanjut Danpos Bupul 12 mengajak empat orang personel lainnya melakukan pengecekan di rumah seorang warga yang dicurigai, di mana dari tanggal 8 April lalu di rumah Pak Heri (warga masyarakat) ada warga pendatang baru yang menginap namun identitasnya belum jelas.
Baca Juga: Entry Briefing Usai Pelantikan, KSAU Bertekad Wujudkan TNI AU yang AMPUH
“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa orang yang tidur di dalam kamar Pak Heri adalah AT (20) yang mengaku warga Merauke sebagai pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam dan HP Redmi milik warga Kampung Muting. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pos Polisi Ulilin untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Laode. (rr)