HANKAM

Pusrehab Kembalikan Kemampuan Tempur 20 Prajurit TNI Penyandang Disabilitas

RTC
Upacara Penutupan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) Personel TNI Angkatan V TA. 2024, dilapangan apel Mako Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, (23/8). (Foto: Dok. Humas Pusrehab)

Jakarta, IDM – Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) mengembalikan kemampuan tempur 20 prajurit TNI penyandang disabilitas.

Hal ini diungkapkan Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI Daniel Lumadyo Wartoadi saat memimpin Upacara Penutupan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) Personel TNI Angkatan V TA. 2024, dilapangan apel Mako Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, (23/8).

Baca Juga: Danlanud SMH Palembang Lakukan Patroli Udara, Pantau Lokasi Karhutla di Wilayah Sumatera Selatan

"Selamat bagi para peserta Rehabilitasi Medik Paripurna RTC personel TNI yang telah melewati proses rehabilitasi medik secara paripurna guna mengembalikan fungsi tubuhnya agar lebih maksimal didayagunakan kembali untuk menjalankan tugas sebagai combatan di satuan tempur," kata Daniel seperti dikutip keterangan Humas Pusrehab dalam postingan instagram @pusrehab_kemhan, Jumat.

RTC
(Foto: Dok. Humas Pusrehab)

Dijelaskan 20 prajurit TNI peserta Rehabilitasi Medik Paripurna tahun ini terdiri dari 8 prajurit TNI AD, 6 prajurit TNI AL dan 6 prajurit dari TNI AU.

Baca Juga: Tutup TMMD ke-121 di Riau, KSAD: Hasilnya Sesuai Kebutuhan Masyarakat Setempat

"Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 bulan terhitung mulai tanggal 27 Mei-23 Agustus 2024. Kegiatan meliputi peningkatan kekuatan otot dan ruang gerak sendi, manajemen nyeri, kesamaptaan, serta psiko therapi," kata Daniel.

Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) adalah kegiatan mengembalikan semangat dan kemampuan fisik penyandang disabilitas personel TNI untuk kembali memiliki kemampuan tempur dengan cara psikoterapi intensif dan rehabilitasi medik komprehensif paripurna sesuai dengan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : Kep/537/M/IV/2024 tanggal 23 April 2024. tentang penyelenggaraan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat Bagi Personel TNI. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.