Prajurit TNI AD Curi Ternak Bakal Diproses Hukum

Jakarta, IDM – Komandan Yonif (Danyon) 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana buka suara terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di wilayah Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.
Ia memastikan prajurit tersebut tengah menjalani proses hukum dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” kata Hendi dikutip dari keterangan resmi Penkodam XV/Pattimura, Selasa (3/3).
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Pendidikan Militer, Danjen Akademi TNI Kunjungi United States Naval Academy
Ia menjelaskan bahwa satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oknum anggota tersebut saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” kata Hendi.
Ia meminta agar masyarakat bersabar dan tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. Ia menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sebut Try Sutrisno Prajurit Sejati dan Negarawan Berdedikasi
"Yonif 735/Nawasena tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," kata Hendi.
Sebelumnya beredar di media sosial oknum prajurit TNI di Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap warga saat hendak mencuri ternak sapi. Oknum TNI itu ditangkap bersama dua rekannya.
Mereka ditangkap warga saat hendak mencuri ternak di Desa Wanereja, Kecamatan Waelata pada Sabtu dini hari (28/2). (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































