Poin-poin DCA yang Ditandatangani Menhan Sjafrie-Menhan Jepang, Belum Ada Kesepakatan Pembelian Alutsista

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan RI mengungkap poin-poin defense cooperation agreement (DCA) yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, DCA ditandatangani sebagai kerangka kerja untuk memperkuat kerja sama pertahanan kedua negara yang bersifat komprehensif dan saling menguntungkan.
Baca Juga: Prajurit TNI AD Dibekali Sepeda Balap Dukung Ajang Tour de Singkawang 2026
“DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana,” ujar Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5).
Selain itu, DCA juga membuka ruang kerja sama di bidang peralatan pertahanan dan teknologi, yang akan dikembangkan secara bertahap melalui mekanisme dialog dan kajian di tingkat teknis.
“(Kerja sama) sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan nasional masing-masing negara dengan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan,” kata Rico.
Terkait dengan isu pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista), lanjut Rico, kedua negara saat ini masih berada di tahap pembahasan di level working group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim.
“Dengan demikian, belum ada kesepakatan spesifik terkait pengadaan (alustsista) tertentu, dan seluruh potensi kerja sama tetap mengedepankan amanah Konstitusi, kepentingan nasional, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan,” tutur Rico.
Baca Juga: Alasan TNI AD Beri Penghargaan untuk Major General Cai Dexian
Diketahui, Indonesia dan Jepang menandatangani DCA setelah Jepang melonggarkan pembatasan ekspor senjata yang sebelumnya berlaku selama puluhan tahun.
Berdasarkan laporan AFP, pelonggaran tersebut memungkinkan perusahaan senjata Jepang mengekspor senjata “mematikan” ke negara mitra yang memiliki perjanjian kerja sama pertahanan dengan Negeri Matahari Terbit. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































