HANKAM

Persyaratan Tinggi-Umur Tamtama dan Bintara TNI AD Diubah, Wakil Panglima TNI: Butuh Banyak Pasukan

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita di Kemhan RI. (IDM/Nirmala Maulana)

Jakarta, IDM – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengungkap alasan persyaratan tinggi dan umur pendaftaran tamtama dan bintara TNI AD diubah.

Persyaratan tinggi tamtama dan bintara TNI AD sebelumnya minimal 163 sentimeter, sekarang berubah menjadi 158 sentimeter.

Kemudian, persyaratan umur berubah dari maksimal berusia 22 tahun ke 24 tahun.

“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan, jadi usia kita tambahin, bukan berarti kami mengurangi kualitas,” ujar Tandyo di Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).

Baca Juga: Daftar Alutsista TNI AD yang Dipamerkan di HUT ke-80 TNI Monas

Tandyo tidak menampik, perubahan persyaratan itu tidak lepas dari proses pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan. Ia menyebut, matra darat sedang banyak membangun.

“Kalau kita kan menganut sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta), jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak,” kata Tandyo.

“Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan? Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat,” ujar mantan Wakil Kepala Staf TNI AD tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan sejumlah alasan perubahan persyaratan tersebut.

Pertama, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Baca Juga: Jelang HUT ke-80 TNI, Pushidrosal Perketat Kesiapan KRI Rigel hingga Polux

Kadispenad mengatakan, ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, tetapi terkendala hanya di faktor tinggi badan.

“Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat,” kata Wahyu, di Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih lanjut, penyesuaian umur itu mengikuti ketentuan baru usia pensiun bintara dan tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.

“Pengumuman perubahan ini juga kami lakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk mengeliminir kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD,” kata Wahyu. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.