Peraturan Baru, TNI AD akan Beri Tunjangan Brevet, Keahlian, dan Keterampilan untuk Prajurit

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan peraturan baru di lingkungan TNI AD. Hal ini diketahui saat Rapat Sosialisasi Peraturan KSAD (Perkasad) TA 2025 di Kodam V/Brawijaya beberapa waktu lalu.
Dilansir dari keterangan Penkodam V/Brawijaya, Rabu (12/11), total ada tujuh peraturan baru yang sedang disosialisasikan, salah satu di antaranya adalah tentang tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan.
Baca Juga: 7 Peraturan Baru KSAD untuk Prajurit TNI AD
Kepada Indonesia Defense Magazine, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan peraturan tersebut. Menurutnya pemberlakuan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit, sekaligus menjadi bentuk penghargaan TNI AD terhadap kemampuan dan dedikasi prajurit dan ASN TNI AD di bidang keahlian tertentu.
"Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD untuk mewujudkan sistem pembinaan personel yang lebih objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja," kata Donny.
Lebih lanjut Donny memastikan bahwa pada prinsipnya, pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran, wajar, transparan, akuntabel, dan proporsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki prajurit, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Baca Juga: Puluhan Siswa Sekbang TNI AU A-106 Latih Kemampuan Terbang Malam dengan Pesawat G 120TP-A
Dan untuk penetapan indeks tunjangannya akan diatur sesuai pertimbangan dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD, serta atas dasar persetujuan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Pada prinsipnya TNI AD berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan kebijakan dan penyempurnaan sistem pembinaan prajurit agar selaras dengan dinamika tugas dan tantangan ke depan, serta tetap berlandaskan pada profesionalisme dan pengabdian kepada bangsa dan negara," tutup Donny. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































