Panglima TNI: Pengajuan Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal akan Diproses Cepat

Jakarta, IDM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan TNI meproses pengajuan pensiun dini Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani, yang ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"Kalau Dirut Bulog sedang kami proses pensiun dini, sedang kami proses secepatnya. Tidak lama, cepat, cuma ada proses-proses yang harus dilewati,” ujar Agus seusai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7).
Ia mengatakan bahwa Rizal sedang bertugas di Merauke, Papua Selatan, dalam rangka optimalisasi lahan dan telah menunjukkan hasil signifikan.
Baca Juga: Keterlibatan TNI Dalam Proses Swasembada Gula Nasional
Rizal bertugas sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
“Mayjen Rizal sekarang di Merauke, kami tugaskan untuk optimalisasi lahan dan sudah berhasil, jadi sudah eligible di bidang ketahanan pangan,” tutur Agus.
Prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang-Undang (UU) TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran.
Sementara Perum Bulog merupakan lembaga di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di luar 14 kementerian/lembaga dalam UU Nomor 3/2025 tentang TNI.
“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 Ayat 2 , UU Nomor 3/2025 tentang TNI,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7).
Baca Juga: Bakamla RI Perkuat Keamanan Maritim di kawasan Indo-Pasifik
Kristomei mengatakan, penempatan prajurit dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Kapuspen TNI.
Kementerian BUMN telah resmi melakukan pergantian Dirut Perum Bulog. Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Letjen Novi Helmy Prasetya sebagai dirut. Posisi Novi Helmy kemudian digantikan Ahmad Rizal. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































