Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan pihaknya akan selalu memproses hukum siapa pun prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Yudo usai menghadiri upacara HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Kamis (5/10).
“Pokoknya gini, masalah kasus enggak usah tanya lagi, pasti diproses hukum,โ ujar Yudo.
Baca Juga:ย Sosok Mayjen Marinir Markos yang Dapat Bintang Yudha Dharma dari Jokowi
Ia pun mempersilakan awak media mengikuti setiap perkembangan kasus pidana yang melibatkan prajurit TNI.
“Ada enggak kira-kira TNI yang melakukan tindak pidana terus dibiarkan? Enggak ada,โ jelasnya.
Yudo juga memastikan langkah TNI selalu jelas terhadap prajuritnya. Selain menindak tegas personel yang tersandung kasus hukum, TNI juga akan memberi penghargaan pada setiap prajurit berprestasi.
Baca Juga:ย HUT Ke-78 TNI: Kapal Selam hingga Perusak Kawal Rudal Sailing Pass di Surabaya
โReward dan punishment selalu saya sampaikan, harus kita tegakkan,โ tuturnya.
Mengutip Kompas, TNI kini tengah menangani dugaan kasus tindakan asusila yang melibatkan oknum prajurit Kostrad, Lettu AA. Selain itu, mereka juga sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh prajurit Paspampres bersama dua rekannya dari TNI AD. (un)