HANKAM

Pangkoopsudnas Soroti Pentingnya Penegakan Hukum di Ruang Udara

Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo
Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo membuka kegiatan bertajuk 'Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia'. (Foto: Dok. Dispenau)

Jakarta, IDM – Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo menegaskan bahwa penegakan hukum di ruang udara merupakan elemen vital. Salah satunya yakni penanganan pelanggaran setelah tindakan pendaratan paksa (force down) terhadap pesawat asing/tanpa izin.

Seiring dengan itu, Minggit turut mendorong peningkatan kualitas penyidik udara TNI AU melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan, serta penguatan kompetensi. Hal tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, terukur, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Mitigasi Perang Modern, KSAD Tegaskan Pentingnya Prajurit TNI AD Kuasai Siber

“Karakter penyidik udara yang profesional dan efektif harus dibangun melalui pembinaan yang berkesinambungan, penguasaan aspek hukum yang kuat, serta kemampuan analisis yang tajam. Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pangkoopsudnas saat membuka kegiatan bertajuk 'Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia', Jakarta, Senin (13/4).

Workshop
Kegiatan bertajuk 'Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia' yang digelar Koopsudnas. (Foto: Dok. Dispenau)

Lebih lanjut, Minggit menekankan peningkatan kesiagaan jajaran pangkalan udara TNI AU (lanud) yang tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus mengintegrasikan dimensi hukum dalam setiap latihan kesiapsiagaan.

“Setiap lanud diharapkan mampu menyusun langkah prosedural yang tepat berdasarkan karakteristik wilayahnya, sehingga respons terhadap potensi pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan terkoordinasi,” tutur dia.

Baca Juga: Sesko TNI dan National War College Jajaki Kerja Sama Latma, Pengembangan Indhan hingga Siber

Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau) dalam siaran pers yang dikutip Jumat (17/4) menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Staf Hukum Koopsudnas dan merupakan tindak lanjut atas implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi dinamika pelanggaran wilayah udara yang semakin kompleks. Selain menjadi ruang pertukaran informasi, forum ini juga berfungsi menyelaraskan pemahaman dalam pelaksanaan tugas intelijen udara. (yas)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.