HANKAM

Modal UU TNI Anyar, Ratusan Perwira Kapal Perang Bersiap Jaga Penuh ZEE

Perwira TNI AL
Ratusan perwira TNI AL mengikuti pembekalan hukum laut di Surabaya, Selasa (14/7). Kegiatan ini memedah aturan terbaru guna memperkuat pengamanan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). (Foto: Dok. Koarmada II)

Jakarta, IDM – Ratusan perwira TNI AL dari berbagai korps dan satuan mendadak berkumpul di Auditorium Pusat Latihan Kapal Perang (Puslatkaprang), Ujung, Surabaya, Selasa (14/7). Para perwira yang sebagian besar berdinas di atas kapal perang (KRI) Koarmada II ini langsung membedah prosedur hukum laut terbaru untuk mengamankan wilayah maritim Indonesia.

Pertemuan besar lewat sambungan konferensi video (video conference) yang berpusat di Koarmada RI ini berfokus pada aturan internal terbaru TNI AL. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penegakan Hukum, Kedaulatan, serta Aturan Pelibatan di Laut oleh TNI AL.

Baca Juga: Ramai-ramai Polri di Seluruh Indonesia Gelar Kunjungan ke TNI, Ada Apa?

Penyelarasan pergerakan kapal perang di lapangan ini bersandar penuh pada payung hukum tertinggi nasional yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Undang-undang baru ini menjadi pegangan utama para perwira penyidik KRI saat menghadapi sengketa maritim.

Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada RI Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto menegaskan, penyesuaian aturan ini sangat krusial mengingat status Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state). Indonesia harus bertindak tegas di laut dengan bersandar pada hukum internasional.

"Indonesia memperoleh legitimasi internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982," kata Yanto, dikutip dari keterangan Dispen Koarmada II, Rabu (15/7).

Legitimasi global ini, lanjut Yanto, memberikan mandat penuh bagi Indonesia untuk menegakkan hukum di berbagai tingkatan wilayah. Mulai dari perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, landas kontinen, hingga wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Yanto juga mengingatkan adanya pasal krusial dalam undang-undang militer terbaru yang memperjelas wewenang prajurit matra laut.

Baca Juga: Kemhan Rehabilitasi Puluhan Prajurit TNI Disabilitas untuk Berkarier di Luar Militer

"Melalui perubahan undang-undang tersebut, tugas TNI Angkatan Laut pada Pasal 9 ayat (1) huruf b menegaskan mandat untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai ketentuan hukum nasional serta hukum internasional yang berlaku," jelas Yanto.

Lewat pemahaman hukum yang kuat ini, para perwira KRI tidak lagi ragu mengambil tindakan tegas saat berhadapan dengan pelanggar hukum di tengah laut, dengan tetap mematuhi koridor hukum internasional.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.