Jakarta, IDM – Keberlanjutan kekuatan udara melalui pengelolaan kontrak yang terencana, terukur dan sesuai kebutuhan operasional menjadi langkah strategis bagi TNI Angkatan Udara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono saat menyaksikan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa satuan kerja Mabesau, Kamis (16/1).
Baca Juga:Â Puluhan Prasis Semaba PK Wanita TNI AU A-54 Lakukan Long March, Tempuh Jarak 12 Kilometer
KSAU menegaskan pentingnya prinsip pengadaan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yaitu tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu, tepat biaya, tepat lokasi, dan tepat sasaran.
Selain itu ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, manajemen yang baik dan keberanian dalam penegakan hukum, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024.
Baca Juga: Gudang Logistik Dibangun TNI, Masyarakat Sinak dan Agandugume Tak Kelaparan Lagi
Kasau juga mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Penyimpangan sekecil apapun dapat berdampak buruk pada kredibilitas dan efektivitas penerimaan material serta distribusi ke satuan pengguna. Barang dan jasa yang diadakan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan,” tegas KSAU. (nhn)