HANKAM

Mabes TNI Jelaskan Perbedaan Konsep Pam Swakarsa Dulu dan Sekarang

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Jakarta, IDM – Markas Besar TNI menjelaskan perbedaan konsep Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang dulu dan sekarang.

Diketahui, Pam Swakarsa diaktifkan lagi belakangan ini. Pusat Penerangan TNI telah mengonfirmasi ajakan pengaktifan Pam Swakarsa oleh TNI setelah muncul surat berkop Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKKPI).

Surat itu memuat perihal instruksi pelaksanaan Pam Swakarsa di seluruh Indonesia tertanggal 1 September 2025.

Baca Juga: Brigjen TNI Zainul Bahar, Jenderal Asal Nganjuk Resmi Jabat Kasdam V/Brawijaya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan bahwa konteks Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan saat era orde baru.

TNI melihat adanya kekhawatiran masyarakat terkait istilah Pam Swakarsa adalah sebagai hal yang wajar.

Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sementara sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Fokusnya Pam Swakarsa adalah menjaga kondusivitas keamanan lingkungan masing-masing,” kata Freddy kepada Indonesia Defense Magazine (IDM), Rabu (3/9).

Baca Juga: Danyonif 501 Kostrad Resmi Dijabat Mayor Inf I Gusti Bagus Prayuda

TNI menegaskan bahwa istilah Pam Swakarsa bukanlah organisasi seperti dulu, melainkan bentuk keterlibatan masyarakat secara sukarela dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing,” ujar Kapuspen TNI.

TNI memandang keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing sebagai hal positif.

“Selama dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak keluar dari ketentuan hukum,” kata Freddy. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.