HANKAM

Lewat Operasi Yudhistira, Bakamla dan Polhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

Bakamla dan Polhut
Bakamla dan Polhut Kemenhut mengecek kayu olahan ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dok. Bakamla RI)

Jakarta, IDM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Polisi Hutan (Polhut) Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan kayu olahan ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/9).

Pengamanan kayu olahan ilegal dilaksanakan Bakamla dan Polhut di tengah Operasi Bersama Yudhistira-II/25.

Baca Juga: Satgas Yonif 743/PSY Pos Merah Putih Beri Layanan Kesehatan di Puncak Jaya Papua

Mulanya, Bakamla dan Polhut menerima laporan warga terkait aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga. Mereka kemudian segera menuju lokasi.

Operasi dipimpin langsung oleh Komandan KN.Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko yang memerintahkan pelaksanaan pengecekan muatan kapal.

“Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran. Kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal,” tulis keterangan pers Bakamla.

Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH) kayu olahan yang seharusnya menggunakan blanko kayu bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga: TNI Tetapkan Lokasi Pembangunan Markas Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol di Kota Padang

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan kemudian melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Pelabuhan Sagulung.

Tim gabungan akan mendalami kasus dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPHH). (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.