Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Timah di Bangka

Jakarta, IDM – Upaya penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil digagalkan prajurit TNI AL. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan pasir timah di kawasan Pantai Tanjung Berikat, Bangka Tengah.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh satuan tugas (satgas) Halilintar.
“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak melakukan pendalaman dan pengintaian di lapangan,” kata Tunggul dalam keterangannya, Senin (29/12).
Baca Juga: TMMD Lanud Supadio, Danlanud Tinjau Pengerjaan Akses Wisata Paralayang Bukit Raya Sambora
Ia menjelaskan, pada Jumat (26/12) malam, dua tim satgas Halilintar diberangkatkan dari dermaga Pangkal Balam menuju wilayah Tanjung Beriga menggunakan dua unit rigid buoyancy boat, satu truk, dan satu minibus. Sekitar Sabtu dini hari, tim tiba di Dermaga Teluk Beriga dan melanjutkan penyisiran menuju kawasan Pantai Tanjung Berikat.
“Saat penyisiran Sabtu pagi, personel mendapati tiga orang mencurigakan yang tengah menutup barang menggunakan terpal. Ketika dipanggil petugas, mereka justru melarikan diri,” ujar Tunggul.
Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun hujan lebat dan jarak pandang yang terbatas membuat para pelaku berhasil meloloskan diri.
Baca Juga: KSAD Ungkap Dugaan Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti di lokasi, di antaranya 80 kapil timah, 41 jerigen, dua telepon genggam, satu power bank, 40 besi hook, satu gulung tali tampar, serta satu bilah parang.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, tim mengarah ke sebuah gudang di rumah milik seorang pria berinisial A alias JL di Pangkal Pinang.
“Di gudang itu kami temukan pasir timah kering dengan berat sekitar 47 sampai 50 ton. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar,” jelas Tunggul.
Baca Juga: Soal Isu Aceh, KSAL Minta Prajurit TNI AL tak Mudah Terprovokasi
Berdasarkan pemeriksaan, A mengaku telah menjalankan usaha jual beli timah sejak 2021. Ia menyebut pasir timah tersebut diperoleh dari para subkolektor dan warga di Bangka Tengah serta Membalong dengan harga sekitar Rp 270 ribu per kilogram. Proses pengepakan untuk dikirim ke luar negeri dilakukan di belakang rumahnya dengan koordinasi pihak lain.
Saat ini A telah dibawa ke kantor Bea Cukai Pangkal Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara gudang penimbunan timah disegel dan seluruh barang bukti diamankan di gudang PT Timah Cambai.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam dan menjaga kekayaan negara,” tegas Tunggul. (at)
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































