Jumat, 4 April 2025

Kodim Jayapura Apel Kesiapan Danramil dan Babinsa Dalam Rangka PPKM Mikro

Jayapura, IDM – Dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covid-19. PPKM Mikro diterapkan mulai 9 s.d. 22 Februari 2021 yang berlaku pada 7 Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menyikapi hal tersebut Dandim 1701/Jayapura melaksanakan apel kesiapan Danramil dan Babinsa dalam rangka kebijakan PPKM berskala Mikro di wilayah Kodim 1701/Jayapura, Papua, Kamis (18/02/2021).

Pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya akan dilaksanakan oleh anggota Posko Desa yang terdiri dari aparat desa, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di lingkungan tersebut sehingga penanganannya lebih spesifik.

Sejalan dengan hal itu, Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf Edwin Apria Candra merasa perlu diberikannya edukasi dan pengetahuan dasar tentang PPKM Mikro kepada Danramil dan Babinsa sehingga bisa lebih optimal kedepannya.

“Materi diberikan kepada Danramil dan Babinsa agar mengerti apa tugas dan fungsinya dalam program ini sehingga bisa sinkron dalam upaya memutus rantai Covid-19 ditingkat mikro atau RT/RW,” tutur Dandim.

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer