HANKAM

Kemhan Tetapkan Lima Industri Pertahanan Dalam Negeri sebagai Komponen Pendukung

Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto.
Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto: (Foto: Dok. Kemhan)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menetapkan lima industri pertahanan dalam negeri di bawah naungan DEFEND ID sebagai komponen pendukung (komduk).

Lima industri dalam negeri itu antara lain PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, dan PT PAL Indonesia.

Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto mengatakan bahwa aturan komduk termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga: Kerahkan CN-235, TNI AU Gelar Patroli Udara Bersama di Selat Malaka

“Kita bagi (ada) komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung, yaitu kalau untuk menghadapi ancaman militer. Tapi kalau kita bicara ancaman militer, komponen utamanya adalah TNI,” kata Donny pada hari kedua Indo Defence 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (12/6).

Ia mengatakan bahwa komponen cadangan (komcad) telah ditetapkan. Terbaru, pemerintah melalui Kemhan RI menetapkan komponen pendukung.

Pengaturan komponen.
Pengaturan komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. (Foto: Dok. Kemhan RI)

“Jadi, yang mulai dari awal ini kita tetapkan adalah yang langsung berada di bawah binaan Kementerian Pertahanan. Ada lima Defend ID, dari PT Len, PT DI, PT Pindad, PT Dahana, dan PT PAL. Lima itu,” lanjut Donny.

Kelima industri pertahanan dalam negeri itu nantinya di bawah binaan Kemhan RI. Donny mengatakan bahwa kelima perusahaan tersebut menyanggupi sebagai komduk.

Baca Juga: Autocraft dan Eneron Hadirkan Teknologi Mobilitas Terbaru di Indo Defence 2025

“Kita verifikasi, memenuhi persyaratan, sehingga kita tetapkan. Jadi, ini merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Dasar (dan) Undang-Undang. Mereka semua adalah komponen pendukung,” imbuh dia.

Donny mengatakan juga, komduk akan dilibatkan apabila pemerintah ingin memperkuat komponen utama dan komponen cadangan.

“Nanti ke depan kita akan terus sampaikan kepada industri-industri pertahanan. Mungkin nanti tidak hanya pertahanan saja, semua industri juga bisa nantinya mendukung terkait dengan pertahanan negara. Itu kita akan dekati, kita akan sampaikan bahwa pertahanan itu urusan kita semua,” kata Donny.

Baca Juga: Rekrut 24.000 Ribu Tamtama, TNI AD: Prioritas untuk Kota/Kabupaten yang Tak Punya Batalyon

“Pertahanan kita semesta, sehingga tentunya kita harapkan mereka semuanya akan bersedia untuk menjadi komponen pendukung. Jadi ini baru tahap awal, nanti kita semuanya akan ke sana,” lanjut Donny.

Dalam UU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.