HANKAM

Kemhan RI: Pelatihan Komcad bagi ASN Tidak Dipaksa

Ilustrasi upacara penerimaan KOMCAD
Ilustrasi upacara penerimaan komponen cadangan atau komcad. (Foto: Dok. Kemhan RI)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan RI menyatakan bahwa pelatihan dasar militer atau komponen cadangan (komcad) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersifat suka rela.

“Itu sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela. Digarisbawahi, syarat-syaratnya adalah sukarela. Sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya, tidak ada,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (25/2) petang.

Rico mengatakan, proses pelatihan saat ini sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Nomor 23 tahun 2019.

Baca Juga: Ogah Disadap Lagi Seperti 1999, TNI AL Prioritaskan Bangun C6ISR

Kemhan RI akan menentukan kuota ASN dari masing-masing kementerian/lembaga. Misalnya, kementerian A memiliki 1.000 ASN, maka Kemhan akan memberikan kuota 100 ASN yang akan ikut pelatihan.

“Kuotanya disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada di situ. Dan akan diseleksi. Tujuannya dari seleksi adalah dipastikan yang bersangkutan sehat, tidak ada kondisi fisik yang membatasi,” tutur Rico.

“Kalau secara gender, apakah laki-laki atau perempuan, itu diserahkan kepada instansi ataupun kementerian masing-masing. Yang dikirimkan sesuai dengan pendaftaran di internal, itu yang nantinya akan diproses secara administrasi,” kata Rico.

Rico mengatakan, pelatihan dasar militer atau komcad akan dilakukan terlebih dulu terhadap sekitar 4.000 ASN kementerian/lembaga di Jakarta dan sekitarnya pada April 2026.

Baca Juga: Kolaborasi Intel TNI AD dan Satgas BAIS Bongkar Sindikat Ballpress di Nunukan

Pelatihan akan dilaksanakan selama dua gelombang. Setiap gelombang satu setengah bulan.

Pelatihan bakal digelar di markas-markas militer wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi agar ASN kementerian atau lembaga yang berumur 18-35 tahun, untuk mengikuti pelatihan dasar militer dalam rangka memperkuat komponen cadangan atau komcad.

Sjafrie menjelaskan bahwa pelatihan dasar militer atau bela negara termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 30.

Baca Juga: TNI AD Fokus Pembinaan Mental dan Rohani Prajurit

“Setelah mengikuti pelatihan dasar militer, (mereka) kembali ke posisi semula sebagai ASN di kementerian/lembaga,” kata Menhan RI saat berpidato dalam retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1).

Sjafrie menyebut, negara harus mempersiapkan diri dalam menghadapi ancaman fisik maupun nonfisik, termasuk menyiapkan komcad.

“Kita nanti punya komponen (cadangan) yang cukup besar. Itulah cara negara mengantisipasi ancaman fisik maupun nonfisik,” kata Sjafrie. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.