HANKAM

Kemhan: 961,33 Hektare Kawasan Hutan akan Dimanfaatkan jadi Markas Yon TP

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni beserta jajaran menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan Yon TP ke Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan TNI. (Foto: Dok. Tim Media SS)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan RI menyebutkan, 961,33 hektare kawasan hutan akan dimanfaatkan menjadi markas Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan atau Yonif TP.

Luasan itu dibahas saat pertemuan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Senin (27/7). Raja Juli menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan Yon TP TNI Angkatan Darat ke Menhan Sjafrie.

“Untuk Kementerian Pertahanan, terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektare,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Baca Juga: Tanpa Jalur Cadangan, Sabotase Kabel Bawah Laut Bisa Tumbangkan Internet RI

Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga pembangunan pangkalan di lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan,” ujar Rico.

Proses selanjutnya, pembangunan Yon TP tetap harus memenuhi kewajiban administrasi lanjutan, termasuk tata batas sebagaimana diatur dalam Peratuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021.

Baca Juga: Kecolongan Drone Bawah Laut, Kenapa Malah Nelayan yang Sering Temukan?

“Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” kata Rico.

Rico menekankan, kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk markas Yonif TP bukan penetapan lokasi baru.

“Melainkan penyelesaian perizinan atas lokasi yang sebelumnya telah diusulkan dan diproses sesuai mekanisme lintas kementerian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rico.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.