Kemandirian Industri Pertahanan sebagai Pilar Kedaulatan Negara

Jakarta, IDM – Kemandirian industri pertahanan bukan sekadar agenda teknis pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), melainkan bagian integral dari strategi menjaga kedaulatan, keamanan nasional, dan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.
Pemerintah saat ini memegang peran sentral dalam penguatan industri pertahanan nasional. Perannya tidak terbatas sebagai regulator, tetapi juga sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, dan fasilitator ekosistem industri pertahanan.
Posisi ini penting karena tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan tidak akan memiliki kepastian pasar untuk tumbuh.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan melalui kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri. Ini dilakukan agar pengadaan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional.
Baca Juga: Mayor Armed Suseta Setya Dika Resmi Jabat Danramil 06 Kelapa Gading
"Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," katanya.
Tantangan utama industri pertahanan Indonesia saat ini adalah memastikan bahwa kemandirian tidak berhenti pada tingkat perakitan. UU Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.
Dalam konteks ini, kebijakan offset dan alih teknologi yang diatur dalam berbagai peraturan turunan harus bersifat substansial. Praktik alih teknologi yang bersifat administratif tanpa transfer pengetahuan dan kemampuan produksi inti bertentangan dengan semangat undang-undang dan tidak memberikan nilai strategis bagi pertahanan nasional.
Selain itu, menurutnya dibutuhkan insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk kemudahan perizinan, dukungan riset, dan kebijakan pengembangan SDM. Kebijakan alih teknologi dan offset juga harus dirancang substansial, tidak sekadar administratif.
Baca Juga: Kemhan Siapkan Standar Latihan Komcad bagi Petugas Haji
Secara fiskal, pembiayaan industri pertahanan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBN. Anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya. Karena itu, kebijakan pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan alternatif merupakan langkah rasional dan sesuai dengan praktik internasional.
Anggaran pertahanan saat ini tidak hanya digunakan untuk pengadaan alutsista, tetapi juga untuk pemeliharaan, kesiapan operasional, dan penguatan ekosistem pertahanan. Namun, ketergantungan penuh pada APBN memiliki keterbatasan struktural.
Karena itu, pemerintah mulai mendorong skema pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui kerja sama dengan perbankan nasional, khususnya bank BUMN, untuk mendukung pembiayaan proyek industri pertahanan.
"Dukungan sektor keuangan terhadap industri pertahanan sudah mulai terlihat, terutama dari perbankan nasional dan bank BUMN. Beberapa skema pembiayaan dan kerja sama sudah dijajaki untuk mendukung industri strategis ini," jelasnya.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Operasional, Wakasau Tinjau Pemeliharaan Helikopter H225M Caracal
Terpisah, Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), Zaenal, menekankan bahwa pengalaman historis Indonesia menunjukkan risiko strategis dari ketergantungan terhadap pemasok asing, termasuk potensi embargo dan gangguan rantai pasok akibat konflik geopolitik.
Kemandirian industri pertahanan karenanya menjadi prasyarat sistem pertahanan yang kuat dan maju. Keuntungan lainnya adalah dampak positif bagi perekonomian dan penguasaan teknologi dalam negeri,” ujar Zaenal.
Selain itu, kemampuan mandiri di sektor pertahanan menciptakan deterrent effect bagi pihak luar. Suatu negara dengan industri pertahanan yang maju dinilai lebih tangguh karena dapat memasok kebutuhan militernya sendiri tanpa khawatir aksesnya ditutup oleh negara lain.
“Hal ini meningkatkan posisi tawar Indonesia secara diplomatis. Pemerintah Indonesia telah menempatkan kemandirian pertahanan sebagai visi strategis jangka panjang,” ucapnya. (dha)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































