HANKAM

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Sebut 20 Prajurit Jadi Tersangka

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 20 saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo menjadi tersangka. (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 20 saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo menjadi tersangka.

Wahyu menjelaskan dari 20 personel yang diperiksa, empat prajurit sebelumnya telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Subdenpom 9-1 di Ende.

Kemudian, 16 personel lainnya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/8).

Baca Juga: TNI AU Kirim Penerbang dan Teknisi ke Prancis Jelang Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

“Seperti yang saya sampaikan 16 personel itu dilakukan secara mendalam, dan hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wahyu di Gedung Mabesad, Jakarta, Senin (11/8).

“Sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Diketahui, Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga: Mayjen Kristomei Sianturi Mengabdi di Tanah Kelahiran: Dari Kapuspen TNI Jadi Pangdam XXI/Radin Inten

Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya. Keluarga Prada Lucky pun menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.

“Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," ujar Lusi Namo Kakak Kandung Prada Lucky. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.