Kadislitbangad Pimpin Uji Terima Material Bekal Anti Peluru

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom., M.M., memimpin pelaksanaan uji terima bekal Ransel Quick Release Bag dan Helm Militer Level III A Mich anti peluru untuk melindungi keselamatan prajurit dari munisi tajam persenjataan yang digunakan musuh, di Laboratorium Dislitbang TNI AD Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).
Selaku Kepala Kegiatan (Kagiat), Kadislitbangad mengatakan bahwa uji terima merupakan suatu kegiatan pengujian dalam rangka proses pengadaan material sebelum material tersebut dinyatakan diterima sebagai material aset TNI AD.
“Yang diuji merupakan material bekal prajurit untuk operasional dalam menghadapi tembakan langsung musuh, pada prinsipnya material tersebut didesain agar tahan terhadap tembakan munisi tajam sampai level III A,” ujarnya.
Kadislitbangad menjelaskan, moril tinggi bagi para prajurit dalam tugas operasi apabila perlengkapan yang digunakan efektif, bagus dan canggih serta berfungsi dengan baik, yang terpenting dapat melindungi keselamatan prajurit, seperti halnya Bekal Ransel Quick Release Bag dan bekal Helm Militer Level III A Mich pengadaan Babek TNI TA 2021. Harapannya dapat melindungi bagian tubuh vital prajurit sehingga peluru tajam tidak sampai ke bagian tubuh khususnya bekal helm yang dapat melindungi kepala prajurit.
Demikian juga ranselnya didesain tahan peluru karena pada prinsipnya merupakan rompi yang dilengkapi plate armour sehingga diharapkan mampu menahan peluru, ransel ini juga unik karena dalam keadaan tertentu ransel dapat dilepaskan dengan cepat dari rompinya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadislitbangad menekankan agar selama pelaksanaan uji terima bekal ransel quick release bag dan helm militer level III A Mich tetap mempedomani Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP).
.
“Laksanakan uji terima bekal ransel quick release bag dan helm militer level III A III A Mich dengan baik dan utamakan faktor keamanan juga protokol kesehatan Covid- 19 tetap diperhatikan dan diterapkan,“ tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kadislaikad Brigjen TNI Yusep Sudrajat., S.IP., M.Si., bahwa keselamatan prajurit sangat penting, untuk itu dalam uji terima ini diharapkan senjata yang digunakan dalam uji terima ini sesuai dengan persenjataan yang digunakan musuh, untuk meyakinkan bahwa Bekal Ransel Quick Release Bag dan Bekal Helm Militer IIIA Mich mampu melindungi dan menyelamatkan prajurit dari peluru tajam persenjataan yang digunakan musuh.
Sementara itu Kepala Tim (Katim) penguji Letkol Chb Sukamto memaparkan bahwa uji terima bekal Ransel Quick Release Bag dan Helm Militer Level III A Mich tersebut meliputi uji tidak merusak (non destruktif) yang terdiri dari uji visual, uji berat dan dimensi serta uji konstruksi dan perlengkapan. Sedangkan uji merusak (destruktif) meliputi uji kemampuan, uji kelancaran kerja dan aspek insani yang dihadapkan pada tolok ukur Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang telah ditentukan. (nhn)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































