Ini Tanggapan KSAD Terkait Beberapa Pelanggaran yang Terjadi di TNI AD

Jakarta, IDM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan tanggapan terkait pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum di tubuh TNI AD di antaranya kasus jual beli senjata, membawa ganja 52 kg dan kasus dugaan tabrak lari pasutri.
Menurut Hamim , KSAD Dudung memberikan instruksi khusus bahkan dilakukan setiap saat yang disampaikan agar bertingkah laku sesuai dengan norma dan aturan, sesuai dengan 8 wajib TNI.
"Intinya itu, intruksi itu ada dan selalu disampaikan setiap hari," katanya saat ditemui di acara Coffee Morning Bersama Wartawan yang diadakan di Mabesad, Jumat, (12/5).
Baca Juga: TNI AL Fokus Tingkatkan Pemeliharaan dan Perbaikan Alutsista pada 2023
Ia merinci saat ini beberapa kasus tersebut sudah masuk ranah hukum seperti oknum TNI AD yang tetangkap membawa ganja 52kg.
"Itu sudah dilimpahkan ke Otmil, sehingga sekarang proses hukum ada di ranahnya babinkum TNI, tapi proses sudah selesai. Artinya proses yang dilakukan oleh AD dalam konteks ini POM sudah melakukan pemeriksaan dan sudah dilimpahkan," kata Hamim.
Berikutnya untuk kasus dugaan tabrak lari pasutri, kata Hamim juga sudah dilimpahkan ke Otmil.
Baca Juga: Kadispenad Minta Media Jadi Sarana Kontrol Sosial Demi Ciptakan Suasana Kondusif
"Kemarin sudah ada gelar perkara yang dihadiri juga oleh keluarga, keluarga pun sudah memberikan statemen mengapresiasi dilibatkan dalam gelar perkara itu. Kita tunggu nanti proses peradilannya," kata Hamim.
Terakhir terkait kasus jual beli senjata yang meningkat di lingkungan Kodam XVII/Cendrawasih, Hamim memastikan hal itu memang terjadi, dan KSAD Dudung sudah menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi.
"Pengawasan itu dilakukan secara berjenjang oleh seluruh unsur komandan satuan untuk melakukan pemeriksaan senjata dan munisi di satuan masing-masing secara berkala maupun insidentil," kata Hamim. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































