HANKAM

Disinggung soal Prajurit Ikut Urus Begal, KSAD Maruli Beri Jawaban Menohok

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (IDM/Faisal Ramadhan)

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali buka suara terkait prajurit TNI mengurusi begal.

Menurutnya keberadaan aparat TNI di suatu lokasi secara tidak langsung membuat pelaku begal takut dan mengurungkan niatnya, bukan karena TNI mengambil alih fungsi penegakan hukum tersebut.

Baca Juga: Kapuskesau Sambut Personel Kesehatan TNI AU dari Misi UNIFIL Lebanon

"Enggak, siapa yang ngurus begal? Nggak ada yang ngurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu. Bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ, karena ada begal, lihat tentara, nggak jadi. Kayak gitu," kata Maruli usai menghadiri rapat dengan Komisi 1 DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Sementara itu saat acara ramah tamah bersama wartawan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan penanganan aksi kriminalitas jalanan merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan ​kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu berdasarkan mekanisme perbantuan sesuai ketentuan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta dilandasi permintaan resmi dari pihak Kepolisian.

Baca Juga: Skenario Penyusupan Udara, Marinir Matangkan ‘Fast Rope’ Jelang RIMPAC 2026 Hawaii

“​Kehadiran personel TNI AD bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI AD tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum,” kata Donny.

Ia memastikan ​kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri, sedangkan TNI AD berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.