HANKAM

Dankormar: Rekam Jejak Satria Kumbara Keluar dari Marinir Karena Kehidupan Hedonis, Punya Utang 750 Juta

Dankormar Mayjen (Mar) Endi Supardi
Dankormar Mayjen (Mar) Endi Supardi saat di Ksatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta, Kamis (25/7). (IDM/Aini Tartinia)

Jakarta, IDM – Eks prajurit Korps Marinir, Satria Artha Kumbara memiliki rekam jejak utang ratusan juta yang menyebabkan dirinya bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.

"Yang bersangkutan memang rekam jejaknya ada ke sana (utang) yang mengakibatkan dia keluar dari Korps Marinir, salah satunya karena kehidupan hedonis," beber Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi kepada awak media, di Cilandak, Jakarta, Kamis (24/7).

Dikarenakan gaya hidup hedonis, Satria melakukan pinjaman online (pinjol) hingga ke sejumlah bank negara, seperti BRI dan BNI. Total dana yang dipinjam oleh Satria mencapai Rp750 juta.

"Angkanya kurang lebih di Rp750 juta. Mungkin untuk menutup itu, lalu dia judi online dan ternyata ini kan tidak membantu bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya sehingga tidak bisa mengatasi itu, dia desersi," kata Endi.

Baca Juga: Bakal Dibentuk, Ini Tugas Komando Gabungan Pertahanan Pantai

Awalnya, Satria mangkir dari kedinasannya sebagai prajurit baret ungu sejak 2022. Endi mengaku, pihak Marinir sudah melakukan panggilan kepada Satria sebanyak tiga kali.

"Sudah kita lakukan dengan sesuai prosedur panggilan sekali, dua kali, tiga kali, kemudian kami datang ke rumahnya, dia tidak ada. Akhirnya, naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat sejak 2023," ujar Endi.

"Jadi, secara hukum bukan lagi prajurit Marinir, tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan satu tahun," sambungnya.

Endi mengaku, awalnya Marinir tidak mengetahui perkembangan Sarria yang dikabarkan telah menandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia hingga menjadi tentara bayaran di negara tersebut.

Baca Juga: Rampungkan Pendidikan Susparadas A-204, 200 Prajurit Raih Wing Para Dasar TNI AU

"Tahu-tahu ada kabar bergabung dengan tentara Rusia, dan katanya ingin kembali ke Indonesia, itu bukan tanggung jawab kami lagi karena 2023 sudah resmi dikeluarkan dari Korps Marinir, artinya kami tidak bertanggung jawab lagi dengan yang bersangkutan karena statusnya sudah sipil," tegasnya.

Masa hukuman pidana setahun tersebut akan berlaku sampai 11 tahun ke depan. Jika Satria nantinya berhasil kembali ke Indonesia, prajurit berpangkat sersan satu itu tetap wajib menjalani hukuman penjara militer.

Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara
Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara meminta maaf dan ingin status WNI dikembalikan. (Foto: Dok. TikTok @zstorm689)

"Kalau dia kembali nanti, sesuai aturan yang berlaku mungkin sampai 11 tahun, itu 2023, kalau dia ada di Indonesia, kita masukkan kurungan setahun," ujar Endi.

Sebelumnya, Satria sendiri pernah memberikan pernyataan melalui video yang beredar di media sosial TikTok @zstorm689, keputusan menjadi tentara bayaran di Rusia dilandasi kebutuhan ekonomi, bukan karena niat mengkhianati negara.

Baca Juga: Latihan Kasuari Perkasa 2025: Kesiapsiagaan Koopsud III Hadapi Ancaman Bencana Alam

"Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa billahi, dan cukuplah Allah menjadi saksi," ungkapnya dalam video yang diunggah pada Minggu (21/7).

Satria pun meminta Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak dengan militer Rusia dan meminta hak kewarganeraan Indonesia dikembalikan.

"Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada bapak Vladimir Putin, dan bantuan dari Allah. Jujur, saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Indonesia bagi saya adalah segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ucapnya. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.