HANKAM

Dalam Sepekan TNI Sita Senpi dan Granat di Perbatasan, Ini Totalnya

Satgas Yonif 741/GN
Dalam waktu sepekan TNI dari Satgas Yonif 741/GN menerima senjata api (senpi) dan granat nanas dari masyarakat perbatasan di RI-RDTL. (Foto: Penyonif 741/GN)

Jakarta, IDM – Dalam waktu sepekan TNI dari Satgas Yonif 741/GN menerima senjata api (senpi) dan granat nanas dari masyarakat perbatasan di RI-RDTL.

Dilansir keterangan dari Penyonif 741/GN, Kamis (19/6) total ada tiga pucuk senjata yang diserahkan oleh warga di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu dan granat nanas aktif dari masyarakat daerah perbatasan di Dusun Ninluli, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. 

Baca Juga: Panglima TNI Minta Prajurit Tak Berpolitik Praktis, tapi Harus Tahu Politik Negara

Pendekatan dengan kegiatan teritorial

Dijelaskan senpi yang didapatkan berasal dari seorang veteran yang dengan sukarela menyerahkan satu senjata jenis Springfield dan dua senjata rakitan miliknya kepada Pos Maubusa karena merasa tersentuh dengan kehadiran Pos Maubusa yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan terlebih selalu membantu keluarganya sejak awal pertama datang sampai dengan saat ini.

Sementara itu, granat nanas didapatkan dari salah satu warga inisial KS (68 tahun). Granat ini digunakannya saat menjadi Tenaga Bantuan Operasi pada perang Indonesia-Timor Timur. KS mengucapkan terima kasih karena melalui beragam pendekatan TNI berhasil mengobati penyakit yang diderita KS, memberikan bantuan sembako maupun penggantian dan perbaikan atap rumah.

Satgas Yonif 741/GN
(Foto: Penyonif 741/GN)

Terus memberikan penyuluhan

TNI di perbatasan terus melakukan penyuluhan tentang Senpi dan Muhandak kepada masyarakat perbatasan. Misalnya Satgas TNI di Pos Kewar terus berikan penyeluhan dan pemahaman tentang kepemilikan senjata api dan munisi bahan peledak kepada masyarakat Dusun Silala, Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.

Baca Juga: TNI Berangkatkan Satgas Kizi Konga XX-V Monusco ke Kongo, Ini Perannya

Danpos Pos Kewar, Letda Inf Ilyas mengatakan penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa dengan menyimpan barang tersebut bisa di kenakan sanksi hukuman sesuai pasal yg berlaku. Harapan besar masyarakat setelah mengikuti penyuluhan bagi yang masih menyimpan senpi dan muhandak bisa diserahkan ke pihak yang berwenang.

"Senjata dan sejenisnya merupakan barang berbahaya, dengan menyimpannya di rumah bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dapat di kenakan dengan UU nomor 12 tahun 1951 tentang larangan senpi dan muhandak", ujarnya. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.