HANKAM

Bongkar Pagar Laut Tangerang, TNI AL Tambah Ratusan Prajurit hingga Kerahkan Kapal

Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak
Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada I terjun langsung untuk membongkar pagar laut ilegal di pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1). (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – TNI AL kembali mengerahkan ratusan prajuritnya untuk membongkar jajaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1).

Kali ini, TNI AL menambah sekitar 153 prajurit dari total sebelumnya sebanyak 600 prajurit, sekarang menjadi 753 prajurit. Selain itu, TNI AL turut mengerahkan puluhan kendaraan tempur (ranpur) hingga kapal kecil.

Adapun puluhan alutsista tersebut terdiri dari 1 unit kendaraan amfibi pengangkut artileri (Kapa), 2 unit LVT Marinir, 3 unit opleger, 3 unit sea rider, 6 unit perahu karet, 9 truk untuk pasukan, 2 unit kendaraan kawal, beberapa kapal lainnya hingga terdapat 1 unit ambulans yang siaga.

Baca Juga: Danpuspomad Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, menyaksikan secara langsung pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, yang merupakan lanjutan dari inisiasi TNI AL sejak pekan lalu.

Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak
(Foto: Dok. Dispenal)

"Pembongkaran pagar laut ilegal ini perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto," ungkap Ali saat di lokasi.

Ali menegaskan, TNI AL akan selalu tegak lurus sesuai perintah presiden untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang. Hal ini juga merupakan implementasi TNI AL yang berpihak kepada rakyat, dengan membantu para nelayan di sekitar untuk memudahkan mencari ikan.

Baca Juga: Ini 3 Poin Penting dalam Pertemuan Menhan Sjafrie dengan Menteri Pertahanan Tiongkok

"TNI AL akan berupaya secepat mungkin untuk membongkarnya, dengan adanya stakeholder terkait maka akan memudahkan dalam menuntaskan kesulitan para nelayan dalam mencari nafkah," tegasnya.

Pembongkaran pagar laut ilegal, lanjutnya, juga sebagai tugas pokok dari TNI AL, yakni Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004, yaitu pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

"Beberapa kecamatan di daerah sini adalah binaan dari Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Dispotmaral). Jadi, kami bertekad untuk membantu kesulitan masyarakat semaksimal mungkin," pungkasnya. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.