HANKAM

Berubah, Syarat Daftar Tamtama dan Bintara TNI AD, Tinggi Badan 158 Cm dan Umur 24 Tahun

Ilustrasi rekruitmen prajurit TNI AD.
Ilustrasi rekruitmen prajurit TNI AD. (Foto: Dok. Dispenad)

Jakarta, IDM – TNI AD mengubah persyaratan untuk pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD. Pendaftaran ini masih dibuka secara daring hingga 25 Oktober untuk Tamtama dan 9 Oktober untuk Bintara PK.

Perubahan persyaratan tersebut yaitu usia maksimal yang sebelumnya 22 tahun berubah menjadi maksimal 24 tahun dan tinggi badan khusus Tamtama yang sebelumnya minimal 163 cm sekarang berubah menjadi minimal 158 cm.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana alasan perubahan ini karena beberapa pertimbangan. Pertama, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Baca Juga: Pangkormar Temui AHY, Bahas Sinergi Pembangunan Nasional dari Pesisir hingga Pulau Terluar

Ia mengatakan ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan.

"Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat," kata Wahyu, di Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih lanjut terkait penambahan batas usia maksimal dari 22 menjadi 24 tahun merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.

Baca Juga: Jenderal TNI AD Lantik Kolonel Marinir Jadi Kaskogartap III

Dengan demikian, kata Wahyu peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD.

"Pengumuman perubahan ini juga kita lakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk mengeliminir kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD," katanya. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.